FOTO: Audiensi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua bersama Pemkab Jayapura.
SENTANI, Klikjo.id–Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., didampingi Asisten II Bidang Perekonomian Joko Sunaryo.
Pertemuan digelar di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin, pada Kamis (16/6/2022), dalam rangka menjalin komunikasi mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan, khusus peserta di lingkungan pemerintah daerah untuk tenaga kerja non ASN, juga menjangkau tenaga kerja rentan, petani, nelayan dan tenaga kerja yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaan.
“Perlindungan kepada tenaga kerja merupakan amanat pemerintah untuk wujud kehadiran negara terhadap peningkatan, juga menjaga kesejahteraan dan meningkatkan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Pemerintah, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 02 tahun 2021, memastikan bahwa, warga negara memiliki perlindungan dan kami dalam hal ini mengawal sebagai operator untuk bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah. Dan pertemuan bersama Sekda memastikan semua potensi-potensi di Kabupaten Jayapura tergarap dengan baik.
“Ada 2.608 tenaga kerja Non ASN yang sudah terlindungi dan kami harap ke depan ada potensi-potensi baru di setiap OPD untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Kuncoro.
Sekdakab Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., menjelaskan pertemuan ini sebagai tindak lanjut kerja sama kepesertaan Pemkab Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari 34 OPD sudah terdaftar 14 OPD, sehingga ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal,” kata Hanna Hikoyabi kepada wartawan.
Menurutnya banyak manfaat yang diperoleh pegawai yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan Jaminan Kematian.
“Nanti akan ada imbauan atau surat edaran untuk diikuti OPD lingkup Pemkab Jayapura,” tegasnya.(Arifin)
Tinggalkan Balasan