Foto : Bupati Jayapura diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Tomitius Demetouw memaparkan konsep kampung adat dihadapan  Dewan Adat Kaimana Papua Barat.

SENTANI, KLIKJO.ID–Dewan Adat Kaimana (DAK) melakukan studi banding (Studing) ke Kabupaten Jayapura dan mengunjungi sejumlah kampung adat. Kunjungan DAK dalam rangka mempelajari konsep pemerintahan kampung adat yang digagas Pemkab Jayapura melalui program Bupati Mathius Awoitauw.

Rombongan Dewan Adat Kaimana diterima Bupati melalui Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Tomotius Demetouw didamping sejumlah kepala perangkat daerah dan  Ondoapi, di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Jayapura, pada Selasa (21/06/2022).

Ketua Dewan Adat Kaimana, Yohanis Warfete mengatakan, sangat tertarik dengan program kampung adat di Kabupaten Jayapura. Dan menjadi kerinduan dewan adat karena dimasukan dalam agenda Kongres Masyarakat Adat Papua di Kabupaten Kaimana Papua Barat, yang narasumbernya Bupati Jayapura, sehingga kami mengagendakan untuk lakukan kunjungan ke Kabupaten Jayapura.

“Hasil studi banding selanjutnya akan  disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat dan ditindaklanjuti dengan membentuk kampung adat sebagai wujud mengembalikan sistim pemerintahan kampung adat yang pernah ditanamkan leluhur,” ujarnya.

Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timotius Demetouw menuturkan, Dewan Adat Kaimana ingin mendapat penjelasan dan materi terkait sistem pemerintahan  kampung adat yang sudah diterapkan di Kabupaten Jayapura.

“Pemkab Jayapura lewat petunjuk Bupati, memfasilitasi pertemuan sekaligus menjelaskan secara detail  program kampung adat,” ujar Demetouw.

Usai menerima penjelasan terkait kampung adat dari asisten III, Rombongan Dewan Adat Kaimana mengunjungi sejumlah kampung adat dan sekolah adat Papua di Kampung Hobong, Distrik Sentani.(Arifin)