Foto: Ondofolo, Yanto Khomlay Eluay

SENTANI, KLIKJO.ID–Tokoh Adat Papua, Ondofolo Yanto Khomlay Eluay meminta  warga Papua tidak sembarangan memberikan statemen atau pernyataan terkait kasus dan proses hukum yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ini dikatakan Eluay kepada wartawan dikediamannya pada Selasa (27/9/2022). Dia juga mengimbau  masyarakat Adat Papua jangan termakan statemen yang bisa memecah belah Orang Asli Papua (OAP), padahal tidak mengetahui persis pokok permasalahan.

“Kita harus bijak, ini bisa  membawa kita dalam kehancuran, ingat kehadiran Otonomi khusus (Otsus) tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Papua pada umumnya,” Tegas Eluay.

Ditambahkan, sebagai anak Adat Papua  prihatin dengan isu yang beredar di media sosial (Medsos)   padahal mereka tidak tahu persis kasusnya. Sesuai amatan, perkembangan kasus mulai merembet dan melibatkan orang lain. 

“Selaku Ondofolo, saya merasa Kuasa hukum Pak Lukas Enembe sudah berlebihan, dan mengenai orang Papua kami lebih tahu, apa lagi Bapak Lukas Enembe setahu saya anak Adat,” ujar Eluay.

Eluay juga  mengingatkan kepada Pengacara Pak LE, bahwa ini murni kasus hukum dan tidak ada  unsur politik, dan jangan menambah masalah baru di tanah Papua ini, lebih baik siapkan bukti-bukti untuk pembelaan.

“Adat Orang Papua, menjunjung tinggi aturan yang berlaku, resiko menjadi pejabat pasti ada dan  saat dilantik pasti ada  sumpah, tangan ditaruh atas Kitab Suci. Itu saya sudah pernah lakukan saat dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Jayapura. Mari kita hormati dan taat akan proses hukum yang berjalan ini,” ujarnya lagi.

Terpenting bagi Orang Papua ketika ada temuan yang ganjil  mengenai dana Otsus, masyarakat  akan marah besar, karena itu milik rakyat Papua pada umumnya. (Arifin)