SENTANI, KLIKJO.ID–Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan pembahasan Ekonomi Kreatif, dan meminta pendampingan dalam mengembangkan “Ekonomi Kreatif,” untuk pembahsan di komisi B. Sementara usulan Hutan dibahas di komisi Umum.
Usulan ini dibahas dalam pleno di Stadion Barnabas Youwe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, pusat pertemuan Kongres masyarakat Adat Nusantara (KMAN), pada (29/10/2022)
Mateus Tiwu, peserta dari daerah Mangarai/Flores, NTT dari komisi B (Program) KMAN menjelaskan usulan diterima dan dimasukkan dalam agenda, dan sudah diputuskan bersama-sama.
“Adapun usulan yaitu ekonomi kreatif, serta meminta AMAN memberikan pendampingan dalam mengembangkan “Ekonomi Kreatif,” di komisi B,” ujarnya.
Ditambahkan, masalah hutan memang berbenturan dengan pemerintah, seperti wilayah Taman wisata alam (TWA), daerah elar sambi rampas dan Bocorannaka Utara, “pemerintah mencaplok hak-hak masyarakat Adat disana dan dijadikan taman wisata alam, dan hutan lindung.
“Kami masyarakat adat merasakan hak-hak kami dirampas karna aktivitas kami sangat terbatas, sementara kami mau melakukan cocok tanam tahunan seperti kopi, cengke, pala, juga fanili,” ujarnya.
Harapan melalui KMAN aspirasi dan hak-hak masyarakat Adat Nusantara bisa diangkat, dan mengsahkan Undang-Undang masyarakat Adat Nusantara.
“Sebelum ada Negara, masyarakat Adat sudah ada dan leluhur kami bisa menjaga negerinya dengan berbagai latar belakang yang beragam diseluruh Nusantara ini,”tutup Tiwu.(Arifin)
Tinggalkan Balasan