Hanna Hikoyabi saat mengikuti Yudisium didepan para penguji di hotel Horizon Kota Raja, Senin (7/11),dan Sekda Hanna Hikoyabi Raih Gelar Doktor dengan IPK Cumlaude.
Jayapura-Klikjo.id-Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hanna Hikoyabi secara resmi telah meraih gelar doktor (S3),Senin (7/11), setelah para penguji yang terdiri dari penguji internal dan eksternal menggelar sidang terbuka promosi Doktor di aula hotel Horizon Kota Raja, Senin (7/11).

Hanna Hikoyabi telah menyandang gelar doktor dengan IPK 3,91 (Cumlaude).
Rektor Uncen, Apolo Safanpo, yang diwakili oleh direktur program pascasarjana Universitas Cendrawasih Prof. Dr. Drs, Akbar Silo, berharap kepada Dr. Dra, Hanna Hikoyabi, supaya ketika berhadapan dengan masyarakat, Sekda Hanna juga mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan pelayanan publik.kata Akbar
Lanjutnya, “Apalagi yang bersangkutan sudah ada kewenangan untuk itu dengan kapasitas sebagai Doktor”, itu juga akan semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Hanna Hikoyabi, karena ada Pengakuan dari tim penguji.
Atas nama Rektor menyampaikan salam hormat kepada keluarga Ibu Hana di rumah,Semoga sehat-sehat selalu dan terus-menerus memberikan kontribusi pemikiran, agar karir sebagai perempuan yang berprestasi di tanah Papua semakin nampak dan berdampak kepada Negara dan bangsa, ujar Akbar Silo, Senin (7/11).
Dikatakan, secara akademik, Hanna Hikoyabi sudah mampu mempertanggungjawabkan dan karena itu ada respon positif dari publik.
Karena itu juga tentunya di lapangan tentu kinerja Hanna Hikoyabi akan lebih baik.Pihaknya juga berharap, agar Hanna Hikoyabi bisa hadir di kampus terutama terkait dengan pemikiran pengembangan iptek di kampus.
Harapan kami,sebagai alumni mungkin Ibu punya kelebihan-kelebihan dan melihat kami kekurangan bisa saja Ibu memberikan kontribusi untuk memenuhi kekurangan kami,
Selanjutnya, terkait dengan gelar akademik yang sudah diraih oleh Sekda Hanna Hikoyabi itu, secara administrasi belum dapat dimanfaatkan. Itu bisa dimanfaatkan setelah pengukuhan secara resmi pada 23 November nanti.
Belum bisa digunakan surat menyurat, penggunaan gelar itu nanti setelah menerima pengukuhan atau atau wisuda dan penomoran ijasah nasional,” pungkasnya.(arifin)
Tinggalkan Balasan