MANADO,KLIKJO.ID- Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengaku segera menelusuri dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek perbaikan jalan, drainase dan talud tahun 2021 di Kelurahan Winangun I, Kecamatan Malalayang, sebagaimana yang dilapor LSM PAMI-P Sulut.
“Laporan ini membuktikan peran aktif dari masyarakat dalam mengawasi kegiatan-kegiatan yang menggunakan uang negara. Sebagai tindak lanjutnya, kami akan menyelidiki kasus ini secara tegas tanpa pandang bulu. Dan kami akan layangkan surat panggilan ke pihak-pihak yang terlibat dalam proyek, di antaranya pelaksana atau kontraktor dan PPK. Tunggu saja,” tandas perwira yang akrab dengan kalangan wartawan ini, Senin (5/12/2022).
Sekadar diketahui, proyek perbaikan jalan, drainase dan talud di Kelurahan Winangun I, Kecamatan Malalayang ditenderkan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah Provinsi Sulut menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berbanderol Rp 3.964.714.310,00.
Dilapor ke aparat penegak hukuk karena ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pekerjaan yang dilakukan CV Berkat Yosua.(TIM)
Sugeng Siap Proses Tegas Tanpa Pandang Bulu Kasus Drainase Winangun I
Desember 8, 2022 11:00 am
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan