Foto : Tersangka dan paket ganja yang diamankan Polsek KP3 Badara Sentani.

Sentani KLIKJO.ID–Polsek KP3 Bandara Sentani menangkap penumpang berinisial LWI (21) diduga  pemilik dua paket Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) jenis ganja, warga Jayapura dan juga seorang saksi berinisial YI (19), keduanya warga Wamena. 

Polisi mengamankan tersangka dan saksi saat check in dan timbang barang bagasi di kawasan Bandara Sentani, berangkat dari Jayapura tujuan Wamena,  pada Kamis (22/12/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIT.

Informasi yang dirangkum KLIKJO.ID menyebutkan pagi itu,  tersangka LWI  diduga pemilik barang, bersama saksi YI masuk bandara dan melakukan check in dan timbang barang bagasi.

Setelah itu menuju ruang tunggu keberangkatan sambil menunggu proses boarding, tiba di ruang SCP II dilakukan pemeriksaan manual oleh Petugas Security Avsec dan ditemukan dua paket narkoba jenis ganja kering dalam kemasan kertas dan bungkusan plastik ukuran kecil dalam saku celana LWI.

Tersangka  langsung diarahkan ke Posko Avsec untuk dilakukan Pemeriksaan lanjutan. Sejumlah anggota piket Jaga  dipimpin Kapolsek  Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH., M. Si mendatangi Posko Avsec Bandara Sentani, kemudian penumpang menjemput tersangka  LWI  dan saksi YI (19), selanjutnya  dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Sentani, selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, S.H., M.Si. membenarkan penangkapan dan mengamankan barang bukti Narkoba di Kawasan Bandara Sentani.

“Tersangka dan seorang saksi, serta dua paket ganja sudah diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Jayapura, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tegas Kapolsek.

Terpisah Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, SH , menegaskan sudah melakukan pemeriksaan awal.

 “Menurut tersangka LWI, dia disuruh membawa paket tersebut ke Wamena oleh salah seorang temannya. Kami masih terus dalami kasus ini, paket yang diamankan seberat 23,32 gram,” tegasnya.(Arifin)