Jakarta,KLIKJO.ID–Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang sudah melewati pendataan pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Namun sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

Mewakili harapan tenaga honorer K2 di daerahnya,Bupati Hengki Yaluwo S.Sos, hari ini,Rabu (18-01-2023) sambangi Badan Kepegawaian Negara (BKN Pusat) di Jakarta.

Pasalnya,pada tahun ini pemerintah berencana meniadakan tenaga honorer.Rencana pengahapusan sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

Namun demikian,Hengki menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh serta merta menghapus tanpa memberikan status jelas kepada honorer K2.

“Solusinya adalah selesaikan dulu honorer K2, baru silahkan dihapus honorer. Sehingga pengabdian para honorer K2 yang menurut data minimal sudah 18 tahun tidak dilupakan begitu saja,”harap Hengki saat menemui bagian data dan informasi BKN Pusat.

Pihak BKN pun menjelaskan jika proses K2 dan P3K terus berjalan.
“Semua sedang dalam proses,”ungkap pihak BKN yang meminta untuk tidak ditulis namanya.
(RogerADV)