Foto : Pencatatan dan peneguhan 105 pasangan lewat program kawin masal.
MINSEL, KLIKJO.ID–Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar kawin masal pada Senin (30/1/2023), di Aula Waleta Kantor Bupati, Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Minsel, Sulawesi Utara.
Tercatat ada 105 pasang ikut program Kawin Massal, paling muda berumur 16 tahun dan yang tertua berumur 81 tahun.
Pasangan tertua Stanislaus Sengkey (81) dan Catharina Lila (70) keluarga Keluarga Sengkey-Lila beralamat di Desa Raratean, Kecamatan Tompasobaru.

Pasangan Stanislaus-Catharina merasa bersyukur karena hubungan mereka sudah ditegukan dalam pernikahan Kudus dan tercatat di Dukcapil Minsel. “Puji Tuhan, hubungan kami sudah dipersatukan lewat pernikahan yang sah baik agama maupun negara. Terima kasih kepada pak Bupati dan Wabup serta Dukcapil yang sudah menggelar kawin masal, dan selamat Hari Jadi Kabupaten Minsel ke-20 tahun” ujar Sengkey.
Asal tahu saja, Program Kawin Massal dan Sunatan Massal yang digelar Pemkab Minsel dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Minahasa Selatan ke-20 tahun yang diperingati 27 Januari 2023.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) melalui Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) dihadapan ratusan pasangan pengantin mengatakan bahwa, pernikahan merupakan amanat agung yang sakral dalam semua agama di Indonesia.
Pasangan yang sudah diteguhkan akan dibantu dalam kepengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh pemerintah sehingga menjadi keluarga yang sah melalui agama dan negara.
Selain membuka kegiatan program kawin masal, Wabup PYR juga bertindak sebagai khadim dalam ibadah pemberkatan nikah. “Saya mengajak mempelai meneladani rasul Paulus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai sebuah keluarga, tetap berpengharapan kepada Tuhan. Dan apa yang telah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan manusia,” pesan iman PYR dihadapan mempelai.
Sementara saksi pernikahan, Ketua TP- PKK Minsel Elsje Wongkar-Sumual dan Sekretaris Ny. Rembang-Juliwati.
Kepala Disdukcapil Dekky Tuwo,S.Sos menjelaskan, program ini dalam rangka Hari Jadi Minsel ke-20, juga untuk meminimalisir pasangan kumpul kebo atau samenlaven.
“Pasangan yang ikut program Kawin Massal langsung mendapat akte nikah dan Kartu Keluarga oleh Disdukcapil Minsel.(Wen/*)
Tinggalkan Balasan