Foto :PK Ahli Muda Bapas Manado, Robbert W. Derry melaksanakan penggalian data terhadap Anak yang diduga melakukan tindak pidana memiliki narkotika.
MANADO, KLIKJO.ID--Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Manado kali ini bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado untuk melaksanakan penggalian data terhadap Anak dalam rangka penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap Anak tersebut, Selasa (31/1/2023).
PK Ahli Muda Bapas Manado, Robbert W. Derry melaksanakan penggalian data terhadap Anak yang diduga melakukan tindak pidana memiliki narkotika.
Penggalian data terhadap Anak dilakukan di ruangan Unit Saruan Reserse Narkoba, Polresta Manado karena Anak dalam kondisi ditahan. Pada kesempatan kali ini, Robert melakukan wawancara terhadap Anak dan orangtua dari Anak tersebut.
Pada tahap selanjutnya dilakukan asesmen terhadap Anak yang diduga melakukan tindak pidana memiliki narkotika. Asesmen dilakukan Tim Asesmen Terpadu, yakni perwakilan dari pihak kepolisian, kejaksaan, BNN dan Bapas. Pelaksanaan asesmen dilaksanakan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, sore harinya.
Selain itu juga diperlukan penggalian data pemerintah setempat dan korban serta pengumpulan dokumen pendukung untuk mengetahui latar belakang terjadinya tindak pidana, hasil analisa dan rekomendasi bagi hakim yang tepat demi kepentingan terbaik bagi Anak.
Pelaksanaan tugas tersebut merupakan pengamalan dalam proses peradilan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.(***)
1 Komentar
,??