Foto Istimewa : Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu bersama jajaran pengurus.(Atr)

JAKARTA, KLIKJO.ID--Jajaran pengurus Dewan Pers menyampaikan aktivitas dan program kerja kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (6/2/2023).

Dilansir dari Antara, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu usai beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta mengatakan,  ada tiga program besar dalam Undang-Undang (UU) Pers yang menjadi mandat buat Dewn Pers, terkait dengan pendataan, pengaduan dan peningkatan kapasitas wartawan.

” Kami melaporkan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas-tugas terkait pendataan media, pengaduan pemberitaan dan peningkatan kapasitas wartawan, kepada Presiden Joko Widodo,” ujar Ninik Rahayu, perempuan pertama menjabat Ketua Dewan Pers di Indonesia.

Ketua Dewan Pers untuk sisa  periode keanggotaan 2022-2025 mencontohkan, dari sisi pengaduan, angka pengaduan pemberitaan media cukup tinggi per tahun 2022 ada sekitar 690 pengaduan, di mana Dewan Pers mampu menyelesaikan hingga 97 persen. selain itu Dewan Pers membuat aturan bersama dengan 11 konstituen dan 4 organisasi wartawan serta 7 organisasi media,

“Terkait peningkatan kapasitas wartawan atau pendidikan, Dewan Pers melaporkan kepada Presiden bahwa sepanjang 2022 ada sekitar 1.900 wartawan yang mengikuti pendidikan kewartawanan tingkat muda, madya dan utama. Prosentasinya memang masih kecil, tapi kita berterima kasih  ada dukungan anggaran dari pemerintah,” ujar Ninik yang baru saja menjadi ketua melalui rapat pleno anggota Dewan Pers di Jakarta, pada Jumat (13/1) lalu, menggantikan ketua sebelumnya Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022.

Sementara itu Presiden RI Joko Widodo meminta insan pers tidak hanya berbicara  kebebasan pers melainkan juga bertanggung jawab dalam bekerja sesuai dengan kode etik.

“Catatan yang saya kira perlu di-highlight ya oleh teman-teman media, bahwa Bapak Presiden mengatakan jangan cuma ngomong kebebasan pers, tapi pers yang bertanggung jawab. Pers yang bertanggung jawab seperti apa ya, tentu teman-teman media lebih tahu,” kata Ninik Rahayu dilansir dari Antara.

Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto menambahkan konteks pers bertanggung jawab salah satunya  ikut menciptakan situasi kondusif di tahun politik. Karena tahun politik mungkin akan banyak media dimanfaatkan. 

“Nah kita jangan bicarakan kemerdekaan pers atau kebebasan pers saja, tapi bagaimana kemudian pers mewujudkan situasi masyarakat yang lebih kondusif, lebih baik dan itu tanggung jawab pers. Itu lah kira-kira,” kata Tri Agung.(***)

Sumber: Antara