Kabapas Manado melalui Octavianus Simboh menyampaikan terima kasih kepada peserta dalam hal ini  klien pemasyarakatan yang  hadir  dan mengikuti kegiatan. Diharapkan peserta dapat menyerap materi yang dipaparkan oleh nara sumber.

“Harapan kami kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan pemahaman kepada klien terkait permasalahan  yang dihadapi,” ujar Simbo.

Simbo menambahkan, materi yang diberikan terkait dengan permasalahan hukum yang dihadapi  klien pemasyarakatan Bapas Manado sehingga, dapat memahami persoalannya, termasuk  proses peradilan dan hukum.

“Semoga  dapat memberikan motivasi bagi klien agar menyadari kesalahan dan tidak mengulangi kembali perbuatan tindak pidana,” ujarnya.(***)