“Apel kendaraan sehari ini difokuskan untuk kendaraan aset daerah pengadaan tahun anggaran 2022 lalu. Dengan total kendaraan 34 unit kendaraan diantaranya 10 unit roda empat dan 24 unit roda dua,” ujarnya.

Ditambahkan, pemeriksaan ini sesuai agenda dan penyampaian  BPK untuk pemeriksaan fisik kendaraan, dan sudah diberitahukan  kepada seluruh OPD khusus untuk kendaraan tahun 2022. 

Kendaraan dinas  diapel di lapangan Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah, dan satu persatu diperiksa BPK didampingi Satgas BMD dari Bidang Aset.

“Kami mendampingi BPK  melakukan pengecekan fisik dan data kendaraan melalui apel kendaraan di lapangan apel Gunung Merah, melalui kegiatan ini, seluruh OPD, lembaga dan badan di Pemkab Jayapura semakin bertanggung jawab dalam melakukan perawatan  kendaraan aset daerah agar tidak rusak dan hilang, serta tertib pajak,’ ujar Kabid Aset BPKAD Jayapura.(Ars)