Sementara itu, pada malam kejadian itu, Ayah korban mulai gelisah lantaran korban tak kunjung pulang. Akhirnya memutuskan untuk menyusul ke warung tersebut, namun korban tak dijumpai.
Pencarian berlanjut ke rumah warga sekitar namun tak kunjung ditemukan. Dengan rasa cemas ayah korban melapor ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat.
Pihak keluarga, pemerintah dan masyarakat desa, serta sejumlah anggota Polsek Passi melakukan pencarian di sejumlah rumah dan sekitar desa tersebut. Pencarian dilakukan pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 22.00 WITA hingga Senin (13/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Pihak kepolisian akhirnya menemukan petunjuk awal, saat melakukan pemeriksaan di rumah tersangka, polisi menemukan Snack (makanan ringan) yang diketahui dibeli korban di warung sebelum menghilang. Juga terdapat bercak darah di atas sprei, sedangkan tersangka tidak diketahui keberadaannya sejak Minggu malam sekitar pukul 18.30 WITA.
Pada Senin (13/2/2023), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku di wilayah Gorontalo. Dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.
Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA, diperoleh informasi pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Tinggalkan Balasan