Caption: Wakapolda Sulut Brigjen. Pol. Drs. Jan de Fretes, MM bersama Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng, IPU saat menggelar kuliah umum di Gedung Rektorat Unsrat lantai empat.
MANADO, KLIKJO.ID–Investasi dan Pinjaman Online (Pinjol) bodong alias ilegal merambah hingga kampus. Mengantisipasi fenomena itu, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar kuliah umum dengan melibatkan Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen. Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M sebagai nara sumber.
Kuliah umum tentang waspada terhadap investasi dan pinjaman online ilegal dengan tema, “Peran Polri dalam Investasi Ilegal”, digelar di Gedung Rektorat Unsrat lantai empat, diikuti mahasiswa dan dosen, pada Kamis (16/02/2023).
Wakapolda Sulut Brigjen. Pol. Drs. Jan de Fretes, M.M menjelaskan, investasi ilegal merupakan investasi yang tidak memiliki perizinan dan fundamental usaha yang jelas.
Dimana investasi ilegal tersebut menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat yang tidak masuk akal, menjanjikan keuntungan yang pasti/fix rate dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan.
Sementara Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng, IPU mengatakan, era digital saat ini, sangat membantu dalam memberi kemudahan administrasi dengan layanan perbankan dan keuangan yang mempermudah masyarakat untuk mengurus hal yang berhubungan dengan keuangan.
Namun kemudahan tersebut banyak disalahgunakan oknum atau kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan ilegal tidak berdasarkan ketentuan hukum.
“Kepada mahasiswa agar memperhatikan dan jangan terperangkap dalam kemudahan digital yang menyebabkan kesusahan jangka panjang, “tutupnya. (Pri)
Tinggalkan Balasan