Foto : Ilistrasi
BITUNG, KLIKJO.ID–Seorang pria tua alias Opa NS (74), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Girian, Kota Bitung, diduga tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Jingga (13) – nama samaran. Diduga perlakuan tak senonoh dialami korban sejak berumur sembilan tahun atau sudah berlangsung sekitar empat tahun. Terakhir aksi cabul dilakukan tersangka pada Minggu (19/2/2023.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, aksi cabul ini terbongkar setelah korban berani melaporkan kejadian tersebut ke kakak dan ibunya.
Awalnya korban takut melaporkan pencabulan tersebut, lantaran sesaat dan sesudah mencabuli dan melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam akan membunuh ibu korban.
Dan itu dialami korban sejak 2019 silam waktu berusia 9 tahun, dan sudah dilakukan lebih dari sekali, disaat ibu korban sedang keluar untuk bekerja saat rumah dalam keadaan sepi. Terakhir terduga pelaku mencabuli korban pada Minggu (19/2/2023) siang.
Tinggalkan Balasan