Mama Sekda sapaan akrabnya menambahkan,  KPK mengutus dua orang dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat untuk melakukan observasi calon percontohan Kampung (Desa) Antikorupsi di Kampung Nendali yakni, Jhonson Ginting dan  Lidia Randongkir. 

“Tim akan lihat lima hal, tata kelola dana kampung, bagaimana dana itu direncanakan, digunakan hingga di implementasikan terhadap kegiatan spesifik di kampung dari pengelolaan APBKam, tetapi juga kegiatan yang sesuai dengan planning yang sudah dilakukan oleh kampung,” tambah Mama Sekda.

Sekda berharap administrasi, perencanaan, pelaksanaan sampai implementasi harus tertib dan  dilakukan sesuai aturan dan  segera dilengkapi yang masih kurang. 

Sehingga  Kampung Nendali terpilih sebagai salah satu kampung yang melakukan pendataan atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan  KPK RI.

“Kami berharap Kampung Nendali terpilih menjadi percontohan kampung antikorupsi, dan  itu menjadi titik awal untuk Kampung Nendali sebagai kampung antikorupsi, kategori kampung yang siap melaksanakan dengan komitmen sebagai kampung bebas korupsi,” pungkasnya.(ARS)