Mama Sekda sapaan akrabnya menambahkan, KPK mengutus dua orang dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat untuk melakukan observasi calon percontohan Kampung (Desa) Antikorupsi di Kampung Nendali yakni, Jhonson Ginting dan Lidia Randongkir.
“Tim akan lihat lima hal, tata kelola dana kampung, bagaimana dana itu direncanakan, digunakan hingga di implementasikan terhadap kegiatan spesifik di kampung dari pengelolaan APBKam, tetapi juga kegiatan yang sesuai dengan planning yang sudah dilakukan oleh kampung,” tambah Mama Sekda.
Sekda berharap administrasi, perencanaan, pelaksanaan sampai implementasi harus tertib dan dilakukan sesuai aturan dan segera dilengkapi yang masih kurang.
Sehingga Kampung Nendali terpilih sebagai salah satu kampung yang melakukan pendataan atau melaksanakan kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan KPK RI.
“Kami berharap Kampung Nendali terpilih menjadi percontohan kampung antikorupsi, dan itu menjadi titik awal untuk Kampung Nendali sebagai kampung antikorupsi, kategori kampung yang siap melaksanakan dengan komitmen sebagai kampung bebas korupsi,” pungkasnya.(ARS)
Tinggalkan Balasan