Pilhut : Pemkab Minsel menggelar konferensi pers terkait penundaan Pilhut serentak.

MINSEL, KLIKJO.ID–Rencana Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak 2023 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) belum final dan berpotensi ditunda.

Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Minsel sudah menyiapkan anggaran dan menata kegiatan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Disisi lain, tengat waktu Pilhut dan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mepet. Bahkan  Pemilu yang menjadi agenda nasional  tahapannya sudah dimulai 2023.

Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil bupati, Sekda, Kadis PMD dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelaskan bahwa, keputusan penundaan Pilhut, masih  menunggu jawaban dari Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan Kementerian terkait.