Direktur RSGM Unsrat drg. Anindhita menambahkan, semua Rumah Sakit di Indonesia wajib akreditasi, berhubung standar nasional layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Selain itu, bisa melayani mahasiswa Perguruan Tinggi lain yang menyelenggarakan pendidikan kesehatan atau kedokteran, melalui suatu mekanisme kerjasama antar institusi, “ujar Wakil Rektor Empat (WR4), Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA.
Ditambahkan, setelah proses akreditasi dilanjut dengan upaya penetapan RSGM Unsrat sebagai jenis RS Pendidikan yang nantinya melayani masyarakat umum.
RSGM Unsrat tiga lantai di jalan Soetomo Manado merupakan fasilitas pendidikan prodi Dokter Gigi melayani kesehatan bagi masyarakat umum. Dilengkapi peralatan praktek dokter gigi modern, tata kelola sangat baik, sehingga memperoleh nilai maksimum. (Pri)
Tinggalkan Balasan