Direktur RSGM Unsrat drg. Anindhita menambahkan, semua Rumah Sakit di Indonesia wajib akreditasi,  berhubung  standar nasional layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Selain itu, bisa  melayani mahasiswa Perguruan Tinggi lain yang menyelenggarakan pendidikan kesehatan atau kedokteran, melalui suatu mekanisme kerjasama antar institusi, “ujar Wakil Rektor Empat (WR4), Prof. Dr. Ir. Sangkertadi, DEA.

Ditambahkan, setelah proses akreditasi  dilanjut dengan upaya penetapan RSGM Unsrat sebagai jenis RS Pendidikan yang nantinya melayani masyarakat umum.

RSGM Unsrat tiga lantai  di jalan Soetomo Manado merupakan fasilitas pendidikan prodi Dokter Gigi melayani kesehatan bagi masyarakat umum. Dilengkapi  peralatan praktek dokter gigi  modern,  tata kelola  sangat baik, sehingga memperoleh nilai maksimum. (Pri)