DicabutDelapan kien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado  di wilayah Kota Kotamobagu dan sekitarnya dicabut masa bimbingannya.(Ist).

KOTAMOBAGU, KLIKJO.ID-– Sebanyak delapan (8) orang klien Pemasyarakatan (PAS) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado  di wilayah Kota Kotamobagu dan sekitarnya dicabut masa bimbingannya, terhitung  Kamis (02/3/2023).

Hal ini dilaksanakan karena para klien pemasyarakatan tersebut telah mengulangi tindak pidana dan sudah ditempatkan kembali di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kotamobagu.