Dicabut: Delapan kien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado di wilayah Kota Kotamobagu dan sekitarnya dicabut masa bimbingannya.(Ist).
KOTAMOBAGU, KLIKJO.ID-– Sebanyak delapan (8) orang klien Pemasyarakatan (PAS) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado di wilayah Kota Kotamobagu dan sekitarnya dicabut masa bimbingannya, terhitung Kamis (02/3/2023).
Hal ini dilaksanakan karena para klien pemasyarakatan tersebut telah mengulangi tindak pidana dan sudah ditempatkan kembali di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kotamobagu.
Halaman
Tinggalkan Balasan