Aksi premanisme yang dilakoni ketiga pelaku, sempat direkam warga dan viral di media sosial.

Sementara itu korban yang menderita luka, akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Minsel. Dan Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/III/2023/SPKT/Polres Minahasa Selatan, tertanggal 3 Maret 2023,  setelah melakukan penyelidikan, identifikasi,

Tim Resmob langsung memburu dan berhasil menangkap ketiga tersangka.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Minsel, dilakukan pemeriksaan selanjutnya ijeblos ke ruang tahanan.

Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn membenarkan laporan kasus tersebut. 

“Ketiga tersangka dugaan  pengeroyokan adalah kakak beradik. Untuk motifnya dendam namun masih akan didalami lagi,” ujar Kasat Reskrim.(Wen/*)