Foto : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Melakukan uji publik Ranperda Produk Lokal.

JAYAPURA, KLIKJO.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar sosialisasi sekaligus uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Produk Lokal, di halaman Kantor Distrik Sentani Timur,  pada Senin, (20/3/2023).

Uji publik dipimpin  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura, Muhamad Amin, bersama sejumlah Anggota DPRD dan dihadiri pelaku usaha produk Lokal  Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Amin, uji public merupakan proses tahapan mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang produk lokal. Tujuannya untuk mendengarkan masukan masyarakat sehingga Perda ini memiliki landasan  kuat dan murni usulan masyarakat.