Foto : Ilustrasi (Ist)
MINSEL, KLIKJO.ID–Hampir setahun pacaran pemuda tanggung berinisial JM alias Awe (21), warga salah satu Kelurhan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), berhasil merayu dan diduga menggagahi gadis Anak Baru Gede (ABG) sebut saja Bretney (14) warga setempat, yang masih tercatat siswi di salah satu sekolah menengah.
Kelakuan tersangka Awe yang tidak lain pacar Bretney, diduga terjadi pertengahan Februari lalu, di dekat rumah tersngka, akhirnya diketahui orang tua korban, dan langsung memilih melaporkan kelakuan tersangka ke Polres Minsel pada Minggu (19/3/2023) melalui laporan polisi nomor LP/B/39/III/2023/SPKT/Polres Minsel/Polda Sulut.
Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti anggota Polres Minsel melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Minsel. Petugas langsung mendatangi JM alias Awe di kediannya dan menciduk tersangka, lalu digelandang ke Mapolres Minsel selanjutnya di masukan ke bui.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, sebelumnya tersangka dan korban menjalin hubungan asmara sejak awal 2022 silam. Awalnya hubungan keduanya sebatas hubungan layaknya anak remaja yang kasmaran.
Tersangka sering menjemput dan bertemu korban, belakangan, tersangka mulai melancarkan modus dengan membujuk dan merayu korban. Bukannya menjaga masa depan kekasihnya yang masih sekolah, justru tersangka merayu dan diduga memaksa merengut “mahkota’ korban.
Tinggalkan Balasan