Korban menuruti saja ajakan tersangka apalagi mengira tersangka anggota polisi. Tersangka selanjutnya membonceng korban dan langsung menuju ke tempat yang sepi tepatnya di semak-semak.
Setelah memarkir sepeda motornya tersangka menarik korban dengan paksa ke arah tengah semak-semak. Disitulah tersnagka diduga mencabuli korban.
Korban ketakutan dan berupaya melakukan perlawanan melepaskan diri dari jerat tersangka. Merasa tak mampu melawan, korban akhirnya teriak. Tersangka sempat menutup mulut korban. Selanjutnya membujuk korban dan langsung mengantar kembali dengan sepeda motor dan menurunkan di kawasan pusat Kota Bitung.
Sespai di rumahnya, korban langsung menceritakan naas yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Merasa keberatan korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus itu ke SPKT Polres Bitung pada Senin (20/3/2023). Tim Resmob Polres Bitung langsung menjemput tersangka di kediamannya, selanjutnya digelandang ke Mapolres Bitung dan di jeblos ke ruang tahanan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan laporan kasus tersebut. “Saat ini pelaku sudah ditahan untuk diproses hukum, selain itu polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150,’ tegas Kabid Humas.(HEN/JOS)
Tinggalkan Balasan