Foto : Anggota Polsek Motoling melakukan olah TKP dan menjemput tersangka.(Ist)
MINSEL, KLIKJO.ID–Lima pemuda berinisial JO alias Jon, DR alias Don, AM alias. Ard, AA alias Seng dan BS alias Bai, warga Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling Barat, harus berurusan dengan Polisi dan dijeblos ke bui.Pasalnya, tanpa alasan jelas kelima tersangka, melakukan keributan, keonaran dan perusakan ornamen Paskah dan merusak fasilitas gerai Indomaret. Peristiwa itu terjadi Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, kelima tersangka diduga menegak minuman keras (Miras) di areal pekuburan hingga menjelang subuh. Dari ladang pekuburan, kelima tersangka bertingkah seperti orang kesrurpan, melakukan keributan.

Foto : Lima Tersangka terlihat santai di ruang tahanan Polsek Motoling.(Ist)
Saat menyusuri jalan protokol secara membabibuta merusak dengan cara mematahkan ornamen Paskah. Hampir semua salib yang dipasang di depan rumah warga drusak. Kelakuan semakin menjadi saat berada di kawasan Indomaret Desa Raanan baru. Secara bersama diduga merusak fasilitas termasuk memecahkan lampu.
Tinggalkan Balasan