Sejumlah warga sempat mendengar keributan dan aksi anarkis para tersangka, numun takut keluar rumah untuk menegur pelaku. Dan memilih melaporkan aksi perusakan itu ke Polsek Motoling.Setelah menerima laporan sejumlah anggota Polsek langsung mendatangi sejumlah  Tempat Kejadian Perkara (TKP) perusakan.

Setelah mengantongi identitas, kelima pelaku langsung di jemput di kediaman mereka masing-masing. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Motoling dan dijeblos ke bui.

Kapolres Minsel AKBP C Bambang Harleyanto SIK melalui Kapolsek Motoling membenarkan laporan kasus tersebut. “Tersangka sudah diamankan di rutan Mapolsek Motoling,” ujar Kapolsek.

(JOS/HEN)