Foto : Kabapas Kelas I Manado, Benny Totot mengikuti Rakor DILKUMJAKPOL dan BNN.(Ist)

MANADO, KLIKJO.ID–Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Benny Totot mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, Kepolisian, dan BNN (DILKUMJAKPOL dan BNN), tema “Penanganan Overstaying Tahanan Wilayah Sulawesi Utara” di salah satu hotel berbintang di Manado, pada Senin (17/4/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulut, Ronald Lumbuun menyampaikan  melalui rakor  aparat penegak hukum, diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan program dan kebijakan di tingkat pusat, membahas permasalahan yang muncul di lapangan dan mencari solusi terkait penyelesaian masalah overstaying (kelebihan masa huni).

Narasumber Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut), Setyo Budiyanto; Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulut, Anthoni Nainggolan; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado, Djamaludin Ismail; Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara (Pitra A. Ratulangi); dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut, I Putu Murdiana. 

Narasumber menjelaskan peran dan penanganan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Selain Kepala Bapas Kelas I Manado, turut hadir seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kamwil Kemenkumham Sulut, baik secara daring maupun luring.(***)

Sumber : Tim Humas Bapas Manado