Atensi : Kapolres Minsel, AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, meminta personel untuk respon cepat dalam penanganan laporan tindak pidana.(Nix)

MINSEL, KLIKJO.ID–Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, meminta personel jajaran wajib kerja profesional, termasuk respon cepat dalam penanganan laporan tindak pidana.

Ini ditegaskan Kapolres Minsel saat memimpin apel pada Selasa pagi (25/04/2023), di halaman Polres Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, yang diikuti jajaran pejabat utama, perwira dan brigadir serta ASN Polres Minsel.

“Untuk personel yang bertugas di fungsi penyidikan wajib cepat tanggap dalam proses penanganan laporan tindak pidana, secepatnya komunikasikan dengan pihak pelapor kaitan dengan progres atau perkembangan penanganannya,” ungkap AKBP Feri Sitorus.