Kapolda Sulut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Iis Kristian didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Budi Samekto, dalam press conference di Mapolda Sulut, pada Senin (8/5/2023) siang, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minsel,” ujar Kabid Humas, Kombes Pol Iis Kristian.
Menurutnya dari pemeriksaan terhadap BAT, diduga sabu tersebut dikirimkan seseorang di Sumatera yang saat ini masih dalam pengembangan.
Kombes Pol Iis Kristian menegaskan bahwa, narkoba adalah musuh utama yang harus diperangi bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Say no to drugs!,” tegasnya.
Sementara, Kombes Pol Budi Samekto mengimbau warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Ingatkan keluarga dan saudara untuk waspada terhadap bahaya narkoba. Karena penyalahgunaan narkoba itu bersifat adiktif dan sulit untuk dihentikan. Jadi, pencegahan itu sangat penting dan warga diminta melaporkan manakala ada hal-hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutup Kombes Pol Budi Samekto.(HEN/***)
Sumber : Humas Polda Sulut
Tinggalkan Balasan