Keduanya terlibat adu mulut, sejurus kemudian tersangka Sa meninju kepala bagian jidat korban Re. Tidak terima dipukul, korban Re masuk ke warung dan mengambil parang dan keluar depan rumah makan.
Duel tak terhindar, korban Re menggunakan parang, sedangkan tersangka Sa menghunus pisau badik. Hanya beberapa menit berduel korban Re langsung terkapar mengalami luka tikam didada kanan bawah, pipi kiri, siku kiri dan luka robek pergelangan tangan kiri. Sedangkan Sa luka robek dibagian pergelangan tangan kiri dan memar pada pelipis.
![](https://klikjo.id/wp-content/uploads/2023/05/Screenshot_2023-05-10-16-50-08-36-300x178.jpg)
Foto : Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH
Warga sekitar yang melihat kedua korban terkapar, langsung membantu dan mengevakuasi ke RS Yowari guna mendapatkan perawatan. Sayangnya korban Re meninggal dunia saat menjalani perawatan. Sementara Sa masih menjalani perawatan medis.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH membenarkan kasus penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kasus ini sementara ditangani Polres Jayapura, dan mengimbau kepada keluarga korban menahan diri, dan serahkan penanganan kasus ini kepada Polisi untuk diproses sesuai undang – undang yang berlaku,” tegas AKBP Fredrickus.(ARS)
Tinggalkan Balasan