Foto : Kendaraan yang dirusak pelaku.

SENTANI, Klikjo.id –Sebanyak delapan pemuda ditangkap polisi dan harus dipertemukan dengan pemilik kendaraan yang dirusak dan dilempari tanpa sebab. Pertemuan berlangsung di Mapolsek Sentani Timur pada Jumat, (26/05/2023).

Kasus pelemparan itu terjadi Minggu (21/05)2023) lalu di Jembatan Kampung Harapan, akibat dari perbuatan para pelaku satu mobil Avanza dikendarai JED mengalami pecah kaca depan dan satu mobil Inova dikendarai RR mengalami penyok di pintu sebelah kiri.

Delapan pelaku yang diamankan polisi, berinisial OJW (24), JRY (23), FRSP (21), ISO (22), RK (19), AHW (18), SKP (17), ONO (16), semuanya beralat di Kampung Harapan, Sentani Timur.