Selain itu, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si menambahan, proses penggerebekan tersebut atas hasil keterangan Pentolan KKB yakni Kopi Tua Heluka (KTH) yang saat ini dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Yahukimo.
“Dalam penangkapan tersebut, aparat juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah anak panah, busur, celana berwarna loreng, noken berwarna merah putih, gelang berwarna merah biru, HT, 2 bilah parang serta 3 buah kalung,” terang Kombes Pol Benny.
Ia menerangkan, KB telah berada di Polres Yahukimo untuk menjalani penyidikan dan hingga saat ini situasi di Kabupaten Yahukimo berjalan kondusif.
“KTH dan KB akan menjalani pengembangan penyidikan lebih lanjut guna keterkaitan para pelaku lainnya atas beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo,” tutup Kapolres.(ARS/***)
Sumber : Humas Polda Papua
Tinggalkan Balasan