FOTO : Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir
SENTANI, Klikjo.id – Sebanyak 323 Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kabupaten Jayapura, Papua, hanya 29 yang aktif dan kepengurusannya sah, serta memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, disela – sela acara Colo Sagu dan Obrolan Pemuda Membangun Jayapura, di Cafe Lokal Kultur Papua (LKP), Jalan Bandara Sentani, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, (1/6/ 2023) malam.
Hadir dalam kegiatan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, Ketua PN Jayapura Derman P. Nababan, Kadispora Yaan Yoku dan perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura.
Juga dihadiri Ketua PHRI Kabupaten Jayapura Bambang Zulhadi, Ketua KNPI Papua Beny Gurik dan diikuti tokoh pemuda, tokoh perempuan, para pengusaha atau kontraktor, serta pimpinan Ormas/OKP di Kabupaten Jayapura.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir menjelaskan, Ormas itu terdiri dari LSM, Yayasan-yayasan, OKP, perkumpulan-perkumpulan dan Paguyuban-paguyuban. Sejauh ini, jumlah Ormas cukup banyak di Bumi Khenambay Umbay.
“Sejak 2021 lalu, total 323 ormas, namun baru 29 yang masih aktif dan sah. Artinya, surat-surat kepengurusannya itu masih aktif atau eksis. Sedangkan yang 294 itu (kepengurusannya) sudah tidak aktif atau mati masa kepengurusannya,” ujar Abdul Hamid Toffir.
Dia meminta kepada ormas yang belum lengkap agar segera melengkapi persyaratan agar bisa eksis. Tidak ada batas waktu, tetapi butuh kesadaran. Memang tidak ada sanksi, namun kembalikan ormas yang suatu saat membutuhkan persyaratan. Termasuk KNPI belum terdaftar hingga saat ini, KNPI saja punya masa berlaku sudah mati (habis).
Ditegaskan, Ormas harus berperan aktif dalam mendukung kondusivitas dan stabilitas daerah yang merupakan modal utama pembangunan yang berkelanjutan.
“Ormas juga harus berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan pandangan hidup organisasi. Perbedaan pendapat dan keyakinan dalam berpolitik hendaknya tidak menjadi kendala dalam menciptakan Kabupaten Jayapura yang aman dan kondusif,” ungkap mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura ini.(ARS)

Tinggalkan Balasan