FOTO: Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri

SENTANI, Klikjo.id – KPU Kabupaten Jayapura mengakui dan membenarkan ada sejumlah Kepala Kampung (Kakam) aktif yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.

Temuan ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Jayapura terhadap 540 bacaleg dari 18 parpol peserta pemilu 2024 yang saat ini masih berlangsung tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg hingga 23 Juni 2023 nanti.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri, ditemui Kamis, (8/6/2023) usai melakukan rapat bersama, DPMK Kabupaten Jayapura, Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Keuangan dan Inspektorat, mengakui ada sejumlah Kakam terdaftar  sebagai Bacaleg.

“KPU sudah berkomunikasi dan menyurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, untuk dapat melihat nama-nama Kakam aktif yang masuk sebagai Bacaleg agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Daniel saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Daniel menambahkan akan menginformasikan keberadaan Bacaleg  berstatus Kakam aktif ke parpol pengusung, agar bacaleg bersangkutan segera menyampaikan keterangan keputusan pemberhentian sebagai Kakam.

“Ini akan ditindak lanjuti sebelum daftar calon tetap (DCT) Caleg. Apabila  tidak ada surat keterangan atau pengajuan pemberhentian dari oknum Kakam, maka akan dicoret status Kakam aktif tersebut,” tegasnya.