Paripurna : Bupati, Franky Donny Wongkar, SH (FDW), didampingi Wakil Bupati  Pdt. Petra Yani Rembang dan jajaran mengikuti rapat paripurna DPRD Minsel tentang LPJ pemanfaatan APBD 2022. (Foto : Gy)

MINSEL, klikjo.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2022.

Paripurna digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Minsel, Desa Teep, kecamatan Amurang Barat, pada Selasa (27/6/2023), yang dihadiriu Bupati, Franky Donny Wongkar, SH (FDW), didampingi Wakil Bupati  Pdt. Petra Yani Rembang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat. 

Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH., menyampaikan bahwa, salah satu kewajiban kepala daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Tertuang Dalam Pasal 194 Ayat 1 yaitu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Ini diisampaikan setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Kita Ketahui Bersama, BPK Ri telah  melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Minsel Tahun Anggaran 2022 Dan 15 Mei menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian Ini tidak lepas dari kontribusi, dedikasi dan kerja sama yang ditunjukkan  pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat sebagai mitra dan sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ujarnya.

lebih lanjut Bupati FDW mengpresiasi sekaligus berteruma Kasih Kepada pimpinan dan  Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, yang tidak kenal lelah mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga berjuang bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.