Bupati meminta kepada Kepala Kampung dan Bamuskam langsung bekerja dan dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai  amanah masyarakat.

“Ingat kepala kampung tidak bekerja sendiri, ada Bamuskam yang fungsinya sudah jelas. Jadi, kepala kampung melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, yang mengawasi yaitu Bamuskam sebagai representasi masyarakat,” ujar Bupati.

Ditambahkan, kepala kampung  harus mengemban tugas dan jaga kepercayaan yang diberikan masyarakat agar bisa melaksanakan tugas dengan baik, terutama pengelolaan dana kampung.

Mantan Pjs Bupati Asmat menegaskan, semua aturan  penggunaan dana kampung dan juga  penyaluran harus diikuti dengan baik. Laporan pertanggungjawabannya itu harus jelas, kegiatan tepat sasaran dan tidak boleh ada penyimpangan. 

“Semua harus melaksanakan pekerjaan dengan baik, dan ini juga menjadi peran kepala distrik untuk bisa lebih dekat mengawasi dana kampung. Juga ikuti petunjuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja kampung itu semuanya sudah digariskan,” tegasnya.

PJ Bupati menbahkan, selain itu ada program ketahanan pangan minimal 20 persen, perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan 10 persen sampai 20 persen, kemudian operasional kampung  3 persen dan pariwisata.  BUMKam dan penyertaan modal harus dilakukan tepat sasaran.

“Harapannya, kepala kampung terpilih tetap bersama masyarakat kampung untuk komunikasi secara terbuka apa yang dilakukan dan bagaimana mencari potensi untuk kemajuan kampung,” tandas mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom.(ARS)