Tersangka : Polisi berhasil menciduk tersangka RM alias Abas diduga pelaku penganiayaan menggunakan Sajam.(Foto: Ist)
MINSEL, klikjo.id –Lantaran ditegur memajakin orang, begundal berinisial RM alias Abbas (59), warga Desa Poopo, Kecamatan Ranoyapo, Minsel, nekat menganiaya teman sekampung bernama Donny Rompas (43), warga Desa Poopo Utara, dengan menggunakan parang.
Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS). Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Poopo Utara, pada Senin (03/07/2023) sekira pukul 21.30 Wita.
Informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian bermula saat tersangka yang diduga dalam kondisi mabuk akibat minuman keras, memajak rokok kepada seorang warga. Aksi tersangka ini ditegur korban Donny, hingga terjadi adu mulut. Tersangka selanjutnya pergi meninggalkan korban.
Rupanya tersangka kesal lalu mengambil senjata tajam (sajam) jenis parang di rumahnya, tak berselang lama kembali menemui korban di tempat kejadian perkara (TKP) dan saat berhadapan muka langsung menganiaya korban.
Tersangka diduga menebas korban menggunakan parang, mengena dibagian kepala hingga darah mengucur dari luka yang Ken ate dan arang. Melihat korban sempoyongan mandi darah tersangka lari meninggalkan tempat kejadian. Sementara itu warga yang melihat korban terluka langsung membantu dan membawa korban ke RS Cantia, Tompasobaru, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasus itu selanjutnya dilapor ke Polsek Ranoyapo, peronil Polsek langsung bergerak dan mengamankan tersangka RM di kediamannya, pada Selasa (04/07/2023).
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn; membenarkan kasus tersebut. Menurutnyatersangka RM alias Abbas bersama barang bukti sajam awalnya diamankan personel Polsek Ranoyapo kemudian di jemput untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
“Saat ini tersangka RM alias Abbas telah resmi ditahan di rutan Polres Minsel sesuai surat perintah penahanan nomor SP.Han/34/VII/2023/Reskrim, tanggal 4 Juli 2023. Tersangka awalnya diamankan personel Polsek Ranoyapo kemudian dijemput untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Iptu Lesly.(Tim)
Tinggalkan Balasan