Monitoring : Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut, I Putu Murdiana memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Bapas Kelas I Manado dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja.(Foto:Humas Bapas Manado)

MANADO, klikjo.id –Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), I Putu Murdiana memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Balai pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja, pada  Selasa (4/7/2023) pagi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Pembimbingan, dan Teknologi Informasi Moh. Ilham Agung dan Kasubsi Bimbingan dan Pengentasan Anak, Daniel Pance beserta jajaran. 

Kadivpas dalam kegiatan ini memberikan arahan, pertama  kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 

Kedua, Kadivpas menjelaskan program Asimilasi Rumah (Asirum) dalam rangka covid-19 resmi diberhentikan per 1 Juli 2023, ditekankan untuk membaca dan memahami aturan tersebut agar tidak terjadi masalah dikemudian hari. 

Selanjutnya Kadivpas meminta PK Bapas melakukan transfer of knowlegde kepada asesor di Lapas dan Rutan agar meringankan tugas PK terutama pada kebutuhan asesmen bagi narapidana. “Keempat,  terkait Griya Abhipraya agar segera dilakukan penjajakan sehingga dapat dilaporkan perkembanganya ke Ditjenpas untuk kemudian segera mungkin dapat diresmikan,” ujar Kadivpas melalui rilis Humas Bapas Manado.

Dan  diakhir pengarahan, Kadivpas menyampaikan terkait kegiatan HDKD, para pegawai diberikan instruksi untuk mempersiapkan seragam PDU 1 terbaru. “Diharapkan seluruh pegawai sudah memiliki seragam PDU 1 sebelum upacara HDKD dilaksanakan,” tandasnya.(Wen/**)

Sumber : Humas  Bapas Manado