Pelantikan : Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, SH dilantik Ketua Umum Panitia RKT KPKB KGPM se-Indonesia 2023, di Gedung Gereja KGPM Sidang Efrata Matani.(Foto: Ist)
MINSEL, klikjo.id –Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, SH dilantik sebagai ketua Umum Panitia Rapat Konsultasi Tahunan Komisi Pria Kaum Bapa (RKT KPKB) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) se-Indonesia Tahun 2023 bertempat di Gedung Gereja KGPM Sidang Efrata Matani, Tumpaan, Selasa (25/7/2023).
Pelantikan dirangkai dengan ibadah syukur HUT Ke-70 KGPM Sidang Efrata Matani yang dipimpin Ketua Umum Pucuk Pimpinan KGPM Gembala Frangky Londa, S.Th, MA.

RKT KPKB KGPM se-Indonesia rencananya digelar November 2023 di Sidang Efrata Matani Kecamatan Tumpaan berdasarkan Hasil Keputusan RKT Komisi PKB KGPM 19 November 2022 tahun lalu di Sidang Tiberias Mangkit, dimana Sidang “Efrata Matani” Kabupaten Minahasa Selatan telah ditetapkan sebagai tempat penyelenggara RKT KPKB 2023.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan Kiranya jemaat yang dapat menjaga perilaku, sikap, dan tutur kata sehingga mmendatangkan sukacita dan damai sejahtera diantara kita, dan kiranya kerukunan dan kebersamaan antar umat beragama dapat tetap terjaga di desa Matani.

“Jika kita hidup damai antar sesama tentunya roda pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat akan berjalan dengan baik. Dan untuk panitia yang telah dilantik Jika kita bergandengan tangan dan saling menopang pasti pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal dan mengharapkan juga topangan doa jemaat KGPM Sidang Efrata Matani,” ujar FDW.
Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Minsel, Archilaus Egeten, S.PAK, M.Si., Ketua Komisi Pria Kaum Bapa KGPM Pnt. Stefen Supit, SH., Ketua Pimpinan Majelis Sidang KGPM Sidang Efrata Matani, Ketua Badan Pimpinan Sidang KGPM Sidang Efrata Matani serta seluruh jemaat KGPM Sidang Efrata Matani. Turut mendampingi Bupati, Camat Tumpaan, Hukum Tua Desa Matani dan Hukum Tua Desa Matani Satu.(WEN/**)
Sumber : Diskominfo Minsel
Tinggalkan Balasan