Operasi : Dishub Kota Manado saat menggelar operasi dan melkukan pemeriksaan surat kendaraan.(foto: Ist/

MANADO, Klikjo.id –Sebanyak 79 Kendaraan roda empat terjaring dalam operasi gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado yang digelar disejlah titik jalan umum Kota Manado, pada Rabu (25/10/2023). Operasi akan digelar selama tiga pekan. Sebagian kendaraan yang terjaring, angkutan umum dan angkutan barang yang belum melakukan uji KIR secara berkala dan tidak mengantongi surat izin trayek. 

Kepala bidang (Kabid) LLAJ Dishub Manado Irwan Tambing menyampaikan, operasi yang sudah berjalan tiga hari, dimana kendaraan yang terjaring didominasi melakukan pelanggaran sebanyak 79 kendaraan roda empat, dengan jenis kendaraan angkutan umum berjumlah 45 kendaraan dan kendaraan angkutan barang sebanyak 34 kendaraan.

“Operasi gabungan kali ini sasaran kendaraan yang sudah tidak layak jalan dan wajib uji KIR karena suratnya sudah mati.Digelar di beberapa ruas jalan di Kota Manado yang menyasar kendaraan angkutan umum dan angkutan barang disertai penindakan berupa surat teguran dan mengarahkan bagaimana pengemudi angkutan bisa melengkapi administrasi agar kendaraannya bisa laik jalan,” ujarnya.

Diharapkan bagi pengusaha angkutan umum dan angkutan barang dapat segera mengurus kelengkapan KIRnya.Marchel Mandey Kasie angkutan Dinas Perhubungan Kota Manado menambahkan kendaraan yang terjaring Razia gabungan kali ini yang suda diperiksa, apabila surat uji KIRnya tidak lengkap akan di berikan surat teguran dan langsung diarahkan ke kantor pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Manado untuk melakukan uji KIR berkala.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jeffry Worang SE menghimbau, kepada pengemudi angkutan umum dan angkutan barang untuk melakukan uji KIR secara berkala demi menjaga keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya. (pri)