Sekda Boven Digoel Pilemon Tabuni

BOVEN DIGOEL Klikjo.id-Guna mencegah membengkaknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Boven Digoel, mulai 10 September 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel tidak akan menerima tenaga honorer.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel Pilemon Tabuni Rabu, (15/11) mengatakan sudah mulai 10 September 2023 lalu, pemerintah daerah Kabupaten Boven Digoel sudah tidak lagi menerima tenaga honorer hal ini sesuai dengan keputusan Bupati Boven Digoel.

“Hal yang ini dikarenakan jumlah tenaga honorer di Kabupaten Boven Digoel mencapai 1030 tenaga honorer dan APBD yang disiapkan untuk membayar tenaga honorer ini hampir Rp 60 milliar,” ujarnya.

Pilemon juga mengungkapkan pada saat pemeriksaan, BPK memberikan peringatan kepada Pemda bahwa dengan banyak jumlah tenaga honorer tidak mempunyai efektifitas kerja, oleh karena itu BPK menyarankan kepada pemerintah untuk mengurangi atau tidak menerima tenaga honorer.

“Dengan banyaknya kita menerima tenaga honorer output kinerjanya tidak ada dan penyerapan APBD kita akan tambah membengkak sehingga Bupati membuat keputusan untuk berhentikan penerimaan tenaga honorer,” ungkapnya.(rgr)