Foto ; James Tombokan.(ist)
MINSEL, Klikjo.id –Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengalami keterlambatan pencairan. ini dibenarkan sejumlah ASN “ini memang biasa terjadi diawal tahun, namun untuk tahun ini memang sangat terlambat” ujar beberapa ASN kepada wartawan, sambil berharap persoalan ini segera diatasi instansi terkait.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minsel, James Tombokan ditemui Rabu (17/1/2024) mengakui bahwa, sampai saat ini ada kendala teknis pada Sistim Informasi Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji ASN) lingkungan Pemkab Minsel.
“Ini merupakan kendala teknis, tidak hanya terjadi di Minsel, namun sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Tombokan. Dia memastikan kendala ini segera diatasi dan pembayaran gaji segera direalisasikan dan berjalan normal kembali.
Menurutnya biasanya setiap awal bulan gaji sudah diterima, ASN namun awal Januari 2024 ini yerlambat disebabkan sistem mengalami gangguan. Dia berharap jajaran kepala perangkat daerah bisa menjelaskan kepada ASN di instansi masing-masing sehingga tidak terjadi diisnformasi yang menyebabkan kesalahpahaman.
Tombokan menambahkan Bupati Frangky D Wongkar, SH langsung merespon persoalan ini dan menginstuksikan saya dan Kabid Perbendaharaan untuk berkonsultasi langsung dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Dalam Negeri, sehingga masalah ini segera diatasi,
“Mohon bersabar dan kerjasamanya, persoalan ini segera diatasi sehingga pembayaran gaji ASN segera direalisasikan,” ujarnya lagi. Tombokan juga menambahkan, setelah sistim normal kembali, dilanjutkan dengan meakukan entry data ke aplikasi SIPD RI.
Setelah ada persetujuan, BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengajukan, kemudian diteruskan ke BSG secara sistem untuk diteruskan ke masing-masing rekening ASN.(WEN)
Tinggalkan Balasan