Foto : Barang Bukti
BITUNG, Klikjo.id –Remaja berinisial AS (16) warga Komplex Nabati, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung terpaksa diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis parang saat melakukan patroli kamtibmas pada Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 01.50 Wita dini hari.
“AS diyamgkap tim di komplex Nabati Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung,’ terang Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi. Pelaku ditangkap diduga dalam keadaan mabuk dan mencoba membuat keributan di sebuah persiapan pesta nikah, di salah satu rumah warga.
“Sambil membawa parang yang diselipkan di pinggangnya, AS membuat keributan di tengah warga yang sedang mempersiapkan pesta pernikahan. Tim yang mendapat informasi kejadian tersebut, langsung menuju TKP,” lanjutnya.
Tim akhirnya mengamankan pelaku dan ia mengakui sajam yang dimilikinya untuk berjaga diri. “Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dengan senjata tajam pada tahun 2023 dan sering terlibat kasus perkelahian tarkam,” pungkasnya.(JOS)
Tinggalkan Balasan