Lapor : Slamet, S.Pd, Salah satu  Caleg DPRD kabupaten Jayapura  Partai PKB Dapil IV, melapor ke Bawaslu Kabupaten Jayapura.(Foto: Ars)

SENTANI, Klikjo.id –Slamet, S.Pd, salah satu calon legislatif,(Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa,(PKB) Kabupaten Jayapura melaporkan empat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) ke Bawaslu Kabupaten Jayapura.  Empat  PPD yang dilaporkan, masing-masing PPD Nimbokrang, Namblong, Nimboran dan Kemtuk.

Menurut Slamet, ke-4 PPD itu dilaporkan ke Bawaslu karena ada dugaan dan indikasi pemindahan suara   untuk daerah pemilihan IV meliputi,  Nimbokrang, Nimboran, Namblong dan Kemtuk.
“Karena merasa dirugikan, saya menggunakan hak konstitusi untuk melaporkan PPD ke Bawaslu Kabupaten Jayapura,” katanya, pada Jumat (15/3/2024).

Slamet menambahkan, ada dugaan suaranya dipindahkan atau dialihkan kepada salah satu caleg di Internal PKB seperti di Distrik Nimbokrang dan Nimboran. Sementara distrik Namblong dan Kemtuk terjadi penggelembungan disalah satu caleg. Hal itu tentu berdampak terhadap suara komulatif atau perolehan suara komulatif  partai yang akhirnya merugikan juga bagi partai lain.

Slamet yang masih sebagai anggota DPRD Kabupaten Jayapura mencontohkan, di Distrik Nimbokrang sesuai C hasil plano dan D hasil yang dimiliki mestinya suara partai 82 suara kemudian suara saya 259 suara ada 18, 2, 4 dan 450 sehingga jumlah seluruh suara seharusnya 815 suara tetapi setelah diplenokan di Kabupaten Jayapura suara partai menjadi 26 suara, suara saya menjadi 205 sedangkan ada yang naik menjadi 386 suara.

“Yang dilaporkan  adalah PPD sebab sesuai rekap C hasil plano dan D hasil dari distrik, yang dibacakan di KPU ternyata berubah semua, itu terjadi karena C hasil plano dan plano tidak diberikan pada saat pleno di distrik setempat namun diberikan pada saat menjelang pleno,” ujarnya lagi.

Ditambahkannya, kondisi itu memang ada dugaan penggelembungan yang terjadi. Sesungguhnya jika merujuk C hasil mestinya suara tertinggi ada disaya namun  saya dirugikan sehingga atas itulah melaporkan ke Bawaslu. Selain di Bawaslu, dia menjelaskan, persoalan ini juga akan diproses melalui partai PKB.

“Saya sudah kabari juga bahkan menyampaikan laporan ini, termasuk melaporkan juga ke Bawaslu tingkat Provinsi hingga PKB tingkat pusat. Harapannya, suara saya dikembalikan sesuai dengan C hasil plano dan D hasil  sebelum penetapan caleg terpilih yang dijadwalkan hari ini. Bila sudah dikembalikan, maka masalah ini selesai sampai disini saja ,” jelasnya.

Slamet berpesan agar betul-betul pemilu ini berintegritas, apa yang dihasilkan dilapangan sesuai. Menang kalah suatu hal wajar namun ketika saya menang kenapa dikalahkan. “Tentunya saya tidak terima disitu sebab itu hak saya,” pungkasnya.(ARS)