Rekomendasi : DPP PG Memberikan rekomendasi tiga nama masuk bursa penjaringan  bakal calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, di Kantor DPP PG Jakarta.(Foto: Ist)

SENTANI, Klikjo.id –Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP- PG) belum lama ini, mengeluarkan surat keputusan penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk berkompetisi dalam  Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Jayapura 2024.

Diantaranya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II PG Kabupaten Jayapura,  Yanto Eluay mendapatkan rekomendasi Partai untuk masuk  bursa Penjaringan calon kepala daerah di Kabupaten Jayapura periode 2024-2029.

Saat ditemui wartawan Senin (8/4/2024), Yanto Eluay membenarkan sudah menerima undangan dari DPP PG. Menurutnya untuk Kabupaten Jayapura ada tiga nama yang menerima SK rekomendasi dari DPP Partai Golkar.

“Jadi ada tiga nama yang menerima SK rekomendasi, saya sendiri selaku Ketua DPD II Paertai Golkar Kabupaten Jayapura Yanto Eluay, berikut Yan Yap L. Ormuseray, dan Hana Hikoyabi,” ujar Eluay.

Sesuai arahan  Ketua DPP Partai Golkar H. Airlangga Hartarto, nama-nama yang masuk dalam penjaringan, harus melalui proses dan tahapan sesuai aturan DPP PG, termasuk lembaga survei, mulai tingkat provinsi, kabupaten dan kota dan itu  diatur, disediakan DPP PG  tanpa mahar.

“Kami mendapat arahan DPP bahwa, setiap daerah mulai provinsi, kabupaten dan kota akan dilakukan tiga tahap survei oleh DPP, yaitu bulan Mei, Agustus dan Oktober. Dasar survei itu yang akan menjadi tolak ukur Balon untuk menjadi calon tetap oleh Partai Golkar dalam Pilkada,” terang Eluay.

Memang  ada catatan penting yang disampaikan terkait penerima SK rekomendasi, Kabupaten Jayapura sendiri ada tiga figur yang menerima SK rekomendasi, dan satu tidak hadir tapi itu menjadi catatan dan penilaian  DPP.

Eluay menambahkan, DPP juga mengingatkan kepada penerima SK rekomendasi untuk segera membangun komunikasi yang baik sampai di kampung termasuk kader Partai dan simpatisan Prabowo-Gibran, Dengan mengutamakan kualisi Indonesia maju  dalam pilpres.

“Keputusan DPP akan ditindak lanjuti kemudian, setelah survei yang dilakukan lembaga survei yang dsiapkan internal DPP-PG,” tandasnya.(ARS)