Mendaftar : Ted Yones Mokay saat menerima berkas formulir pendaftaran sebagai bakal Calon (Balon) Bupati Jayapura dari Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan, Ismail Mambi di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura.(Foto: ARS)

SENTANI, Klikjo.id –Ted Yones Mokay bersama beberapa tim menyambangi Sekertariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Semokrasi Indonesia perjuangan  (PDIP) Kabupaten Jayapura di Sentani pada Senin (22/4/2024). Kedatangan Mokay untuk mendaftar dan mengambil formulir isian pendaftaran bakal calon Bupati di Kabupaten Jayapura.

Ted Yones Mokay bersama rombongan  sambutan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura, Ismail Mambi dan  langsung menyerahkanl formulir pendaftaran  Balon Bupati Jayapura.

Ted Mokay kepada wartawan mengatakan kehadirannya di Kantor Sekretariat PDIP untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati.

“Kesempatan ini, hanya ambil formulir saja dan belum daftar. Hal ini biasa, karena partai lain juga melakukan hal yang sama dengan membuka pendaftaran. Setelah itu saya menerima berkas formulir pendaftaran  dan akan melengkapi persyaratan pendaftaran,” ujarnya.

Dia menambahkam bahwa dirinya sangat siap dan serius bertarung pada Pilkada 2024 nanti. Tentunya Siap maju sebagai bakal Calon Bupati Jayapura karena sudah mendapat banyak dukungan. Untuk kriteria  bakal Calon Wakil Bupati Jayapura, Ted Mokay menyebut  dari kalangan swasta atau pengusaha.

Ketua Bappilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura, Ismail Mambi menyampaikan  bahwa, sejak 18 sampai dengan 22 April 2024 sudah  ada empat figur mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah.

“Pak Ted Mokay ini merupakan pendaftar yang keempat. Semuanya sama, kita terbuka untuk semua dan kita terima mereka saat datang mengambil formulir pendaftaran,”ujarnya.

Kita di DPC itu ditugaskan untuk membuka pendaftaran, lalu kita verifikasi mereka punya berkas formulir pendaftaran ketika datang mengembalikan formulir dan kita petakan.  Berkas formulir pendaftaran, dikembalikan 12 Mei, setelah itu dilakukan penjaringan tahap pertama di tingkat DPD (provinsi). Lalu penjaringan tahap kedua nantinya dilakukan di tingkat DPP. (ARS)