
Rakor : Kanwil Menkumham Sulut menggelar Rakor dalam rangka menyamakan persepsi antara instansi penegak hukum terkait penanganan Over Staying di Lapas/ Rutan.(Foto : Ist)
MANADO, Klikjo.id –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Menkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka menyamakan persepsi antara instansi penegak hukum terkait penanganan Over Staying di Lapas/ Rutan Wilayah (Sulut).
Kegiatan ikut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapas Kelas I Manado, Ilham Agung Setyawan, turut hadir dari pihak Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (Dilkumjakpol Plus BNN) di Wilayah Sulut.
Kegiatan digelar di Hotel Grand Puri Manado pada Kamis (20/06/2024), menghadirkan Narasumber dari Polda Sulut diwakili DirTahti, Kejaksaan Tinggi Sulut diwakili Aspidum, Pengadilan Tinggi Manado diwakili Hakim Tinggi PT Manado, BNNP sulut diwakili Kabid Berantas, dan dari Kemenkumham Sulut diwakili Kadivpas.
Kegiatan dibuka Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut John Batara Manikallo. Menurutnya, koordinasi ini merupakan upaya penanganan Overstaying Tahanan di Lapas/Rutan wilayah Sulut.
“Koordinasi Dilkumjakpol Sulut merupakan agenda rutin Kemenkumham setiap tahunnya. Kegiatan ini dimaksud untuk memperkuat sinergitas dan keterpaduan antar instansi penegak hukum, dalam rangka mewujudkan koordinasi, kerja sama dan komunikasi, keterbukaan, kebersamaan. yang berkesinambungan di antara instansi penegak hukum wilayah Sulut,” ujarnya.
Lebih lanjut Plh Kakanwil menuturkan, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk membangun harmonisasi, sinkronisasi dan penyamaan persepsi, mengenai tata laksana sistem penanganan problematika hukum. Dengan ada koordinasi dan komunikasi yang baik antar lembaga penegak hukum, diharapkan penanganan Overstaying pada Lapas dan Rutan di Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara dapat ditangani dengan baik.(**)
Sumber : Tim Humas Bapas Kelas I Manado
Tinggalkan Balasan