GEGER : DAS Ranoyapo, Kecamatan Amurang ini sering didatangi buaya untuk berjemur,.(Foto: Dok.)

AMURANG, Klikjo.id –Warga Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurung, dihebohkan dengan kemunculan buaya yang berjemur di  Sungai Ranoyapo  Kecamatan Amurang dan Amurang Barat. Menurut sejumlah warga yang tinggal di Desa Lopana, Kecmatan Amurag Barat kemunculan buaya memang hampir stiap tahun terjadi. Untuk tahun ini (2024) buaya ini terlihat sejak awal Mei lalu dan sudah berulang kali terlihat hingga awal Juli 2024.

Kemuculan reptil raksasa ini, membuat warga sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Ranoyapo was-was. Selanjutnya melaporkan hal itu kepada pemerintah setempat.  “Kemunculan buaya di DAS Ranoyapo membuat kami merasa was-was dan enggan beraktiviatas di kawasan sungai. Apalagi hewan yang dikanal ganas itu sudah sering terlihat oleh warga sekitar,” ujar Donny Runtuwene warga Desa Lopana.

Bukan hanya di Amurang, hewan yang dilindungi habitatnya itu juga ada laporan muncul di DAS Tumpaan dan Tatapaan. Persoalan ini langsung ditindaklanjuti Pemkab Minsel dan melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulut dan  telah lakukan Pertemuan untuk menindaklanjuti laporan  kemunculan buaya di sejumlah titik sekitar Kecamatan Amurang, Amurang Barat, Tumpaan sampai Tatapaan.

Kadis Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan, SSTP mengatakan, atas petunjuk Bupati, Frangky D Wongkar, SH, telah dilakukan beberapa langkah antara lain melaporkan kemunculan buaya ini kepada instansi terkait yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam.  Pada  31 Mei 2024 telah mengundang Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam melalui surat Nomor : 913 / 24.005/sekr-B.SDA untuk melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemkab Minsel terkait adanya keluhan Masyarakat dengan Kemunculan Buaya dibeberapa Lokasi.

Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah setempat, sudah melakukan peninjauan, pemasangan tanda-tanda peringatan serta sosialisasi/imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada ketika beraktifitas di sekitar tempat kemunculan buaya.

Selain itu sudah digelar rapat koordinasi antara Pemkab Minsel dan Balai Konservasi SDA Sulut  bersama Balai Taman Nasional Bunaken, pada Senin, (10/7/ 2024,  dihadiri Balai Konservasi SDA Sulut bersama Balai Taman Nasional Bunaken, serta  Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala BKPSDM, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda, Kepala Bagian Kesra Setda, Camat Amurang Barat, perutusan Dinas Damkar dan Penyelamatan, BPBD, Kecamatan Amurang, Kecamatan Tumpaan, Kecamatan Amurang Timur.

Hasil Rapat Koordinasi :

1. Karena keterbatasan sarana dan prasarana dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, maka masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Buaya.

2. Buaya merupakan hewan yang dilindungi, sehingga ketika masyarakat melihat atau bertemu buaya agar jangan diganggu, jangan dilukai atau jangan ditangkap, tetapi menghindar dari lokasi tersebut dan melaporkan temuan ini kepada pemerintah setempat.

3. Selalu berhati-hati dan waspada beraktivitas di sungai, pantai dan sekitarnya, serta jangan beraktivitas pada jam 17.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA.

4. Jangan membuang sampah anyir dan berbau amis seperti sisa hasil olahan ikan atau hewan (perut ikan, perut ayam, perut babi dan sejenisnya).

5. Bagi masyarakat sekitar Desa Popareng dan Sondaken dapat meminta bantuan dari Balai Taman Nasional Bunaken berupa perahu dan armada yang dapat digunakan untuk mengusir buaya jika muncul di lokasi-lokasi pantai/sungai yang ramai.

Olehnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH mengungkapkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara maka diharapkan kepada Masyarakat untuk mematuhi himbauan yang ada.(WEN/**)