Foto : Nelson Ondy

SENTANI, Klikjo.id –Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 1 Sentani akhirnya bebas dari pemalangan dari pemilik hak ulayat. Alasannya, lantaran rasa ibah umber daya manusia (SDM)  menurun. Pernyataan ini disampaikan  ahli waris, Nelson Ondy.

Kepada sejumlah wartawan Nelson Ondy mengatakan hal ini diputuskan  bersama  keluarga yaitu SMP N 1 Sentani tidak dipalang, segingga siswa tetap bersekolah tanpa ada gangguan pemalangan. “Sejak status tanah SMP N 1 Sentani dimenangkan ahli waris di pengadilan, sempat akan dieksekusi, sekitar 2019 lalu, ada aanmaning atau teguran bahkan secara persuasif dari 2020 sampai sekarang tidak  ada komunikasi dengan Pemda sejak kontrak itu terjadi,” ujarnya saat ditemui Rabu (10/7/2024) disalah satu kafe di Kota Sentani.

Menurutnya, masa kontrak dari 2019 sampai 2023 kemarin  sudah habis, namun  selaku ahli waris ada tiga orang memutuskan  SMP N 1 Sentani tetap dibuka (aktivitas seperti biasa),  Karena kami menilai disisi kemanusiaan.
Alasan SMP N 1 Sentani tetap di buka dan dilaksanakan proses belajar mengajar karena  banyak masalah SDM dan juga ada masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

“Kami sudah berkomunikasi dengan pak Pj bupati Triwarno Purnomo karena kami hanya melihat untuk dipakai disarana pendidikan. Dan ada juga petisi dari orang tua murid yaitu meminta agar  SMP N 1 Sentani ttidak pindah, Kalau bisa gedung yang dibangun di Toladan difungsikan sekolah lain. Saya juga sarankan kepada orang tua tandatangani  petisi itu. Nanti kalau ada kunjungan  kementerian bisa langsung kasi,” katanya.

Selain itu ahli waris juga sudah setuju jika ada kegiatan rehap seperti toilet dan lain-lain asalkan demi kepentingan pendidikan. Untuk rencana pejualan lahan, bisa saja  dipergunakan untuk pendidikan.Dan harus ada perjanjian di notaris bahwa tanah  digunakan untuk pendidikan atau sekolah bukan kepentingan umum lainnya.
“Tanah ini kami akan jual berdasarkan harga tanah dari kementerian ATR,” tandas Nelson. (ARS)