Diamankan : Tersangka AK tak berkutik saat diamankan polisi dan digelandang ke Mapolres Minsel.(Foto : Ist)

MINSEL, Klikjo.id –Berniat  melerai perkelahian, Jufri Palit (44), warga Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), malah meniggal dunia (MD) setelah  diduga dianiaya lelaki berinisian AK alias Brian (30), warga setempat. kasus tersebut terjadi pada Sabtu (27/07/2024), sekira pukul 21.30 wita.

Informasi yang dirangkum menyebtkan, kejadian  berawal dari  perkelahian beberapa warga di jalan desa tersebut. Melihat ada keributan dan perkelahian  korban Jufry Palit datang melerai, namun saat berada ditengah perkelahian, justru korban terkena tikaman pisau di bagian perut sebelah kiri, diduga dilakukan tersangka Brian.

Korban sempat sempoyongan dan tersungkur ke tanah. Melihat korban terjatuh dan mengalami luka,  langsung dibantu sejumlah rekannya dan dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru, namun nyawanya tak tertolong.

Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas membenarkan kasus tersebut. Dalam keterangan resminya mengungkapkan anggota Polres dan Polsek langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara  (TKP), melakukan proses identifikasi, upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Menurutnya terduga pelaku segera diamankan karena bertepatan sementara pergelaran personel dalam rangka patroli KRYD di wilayah Tompasobaru dan Modoinding.  Makanya sejymlah personil langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka diketahui berinisial AK alias Brian (30), diamankan petugas saat sedang berobat di RS Pratama, Kabpaten Boltim, karena mengalami luka di bagian telinga,” ujarnya, sambil menambahkan tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolres Minsel untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.(WEN/**)

Sumber : Humas Polres Minsel

.(WEN/**)